Selayang Pandang Satuan Kerja

.:: SELAYANG PANDANG SATUAN KERJA ::.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Talu adalah Unit Pelaksana Teknis dibidang Pemasyarakatan yang berada dibawah Kementerian Hukum dan HAM RI c.q Direktorat jenderal Pemasyarakatan yang bertanggung jawab langsung kepada Kantor Wilayah Hukum dan Hak asasi Manusia Sumatera Barat.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III talu pertama kali didirikan pada tahun 1893 oleh pemerintah Hindia Belanda, seiring dengan perkembangan zaman dan lahirnya system Pemasyarakatan di Indonesia pada tahun 1964, bangunan yang dulunya digunakan sebagai penjara bagi kaum pribumi dirubah fungsinya sebagai Lembaga Pemasyarakatan.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Talu yang dulunya merupakan Cabang Rumah Tahanan Lubuk Sikaping di Talu terbentuk berdasarkan keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor : M.01.PR. 07.03 Tahun 1985 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemasyarakatan setelah perubahan Nomenklatur menjadi Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Talu pada tahun 2020.

Bangunan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Talu mengalami beberapa kali perubahan, hingga akhirnya perubahan dan renovasi total dilakukan pada tahun 1989 dan 1992.

Bangunan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Talu dibangun diatas tanah seluas 1. 340 M2 dengan Status Hak Pakai (SHP) Nomor 13 Nagari Talu sebagaimana sertifikat yang dikeluarkan Badan Pertanahan kabupaten pasaman Barat, bangunannya sendiri terdiri dari 1 (satu) Bangunan Kantor kerja dan 1 (satu) Block Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan.

Bangunan kantor Kerja Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Talu terdiri atas :

  1. Ruang Kepala Kantor.
  2. Ruang Kepala Urusan Tata Usaha.
  3. Ruang Kasubsi Pembinaan.
  4. Ruang Kasubsi Admisi dan Orientasi.
  5. Ruang kasubsi keamanan dan ketertiban,
  6. Ruang Keuangan
  7. Ruang Kesehatan dan Perawatan.
  8.  Mushola
  9.  Dapur
  10. Kantin Koperasi Pengayoman Pegawai Kemenkumham (KPPK) Lapas III Talu.
  11.  Toilet
  12.  Gudang
  13. Portir/Penjaga Pintu Utama (P2U)
  14. Ruang Layanan Terpadu.
  15. Pos Komanda regu Jaga (Karupam)
  16. Aula/Ruang serbaguna.

Block Kamar Hunian Warga Binaan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan kelas III Talu terdiri atas :

  1. Kamar Hunian : 6 Kamar.
  2. Sel mapenalling : 1 Kamar.
  3. Sel wanita : 1 kamar.
  4. Lapangan Block Kamar Hunian : 1 Buah.

Adapun Kapasitas ideal Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Talu sebanyak 48 Orang yang diisi oleh warga Binaan Pemasyarakatan sebanyak 147 Orang.

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III TALU
KANWIL KEMENKUMHAM SUMATERA BARAT

Identitas satker

Jl. PLN No.76 Talu Pasaman Barat  Sumatera Barat 26561
TELP/FAX [0753] 60018

Email Kehumasan
humaslapastalu@gmail.com (edit)

Instagram
@humaslapastalu https://www.instagram.com/humaslapastalu?igsh=MWRrd25zajlzamlzbw== (edit)

Tiktok
@humas.lapas.talu https://www.tiktok.com/@humas.lapas.talu?_t=8kpS2DMes4t&_r=1 (edit)

Youtube
@lapastalu http://www.youtube.com/@lapastalu (edit)

Facebook
@Hu Mas Latita https://www.facebook.com/HumasLapasTalu?mibextid=ZbWKwL (edit)

Twitter
@HumasLpTalu https://x.com/HumasLpTalu?s=20  (edit)

 

 

 

Hari ini89
Kemarin39
Minggu ini89
Bulan ini379
Total 33746

06-05-2024